Senin, 02 April 2012

WAWASAN NUSANTARA


WAWASAN NUSANTARA
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara keanekaragaman (pendapat, kepercayaan, hubungan , dsb) memerlukan suatu perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu guna memelihara keutuhan negaranya.Suatu bangsa dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungan, yang didasarkan atas hubungan timbale balik atau kait-mengait antara filosofi bangsa, idiologi, aspirasi dan cita-cita yang dihadapkan pada kondisi social masyarakat, budaya, dan tradisi keadaan alam dan wilayah serta pengalaman sejarah.
Wawasan nasional Indonesia dikembangkan berdasarkan wawasan nasional secara universal sehingga dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dipakai Negara Indonesia. Luas wilayah Indonesia sekitar 5.176.800 km2. Ini berarti luas wilayah laut Indonesia lebih dari dua setengah kali daratannya. Unsure dasar wawasan nusantara yaitu wadah (contour), isi (content) dan tata laku (conduct) hakekatnya cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.
Fungsi wawasan nusantara yaitu pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijakan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara. Kemudian tujuan wawasan nusantara yaitu mewujudkan nasionalisme yang tinggi disegala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah. Wawasan nusantara juga ajaran yang diyakinin kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan tujuan nasional.
opini
adanya wawasan nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesia dan sebagai visi nasional yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa masih tetap valid baik saat sekarang maupun mendatang. Sehingga prospek wawasan nusantara dalam era mendatang masih tetap relevan dengan norma-norma global serta dapat membesarkan peluang untuk memperkenalkan wawasan indonesia ke kancah internasional. Dalam implementasinya perlu lebih diberdayakan peranan daerah dan rakyat kecil dan terwujud apabila dipenuhi adanya faktor-faktor dominan, seperti keteladanan kepemimpinan nasional, pendidikan berkualitas, dan bermoral kebangsaan.
Selain itu, kita juga bisa mengetahui bagaimana terbentuknya landasan wawasan nasional dari adanya paham-paham kekuasaan dari zaman kekuasaan machiavelli (abad XVII) sampai lenin(abad XIX) dan juga lucian W.pye dan sidney. Didalam zona laut kita memiliki kekayaan laut yang berlimpah dengan adanya dua buah landasan kontinen  yang mengapit indonesia yaitu landasan kontinen asia dan landasan kontinen australia dan juga didalam zona ekonomi eksklusif(ZEE) dengan penghitungan 200mil laut ke arah laut terbuka diukur dari garis dasar indonesia mendapatkan peluang pertama untuk memanfaatkan sumber daya laut.
Saran
Menurut saya tentang wawasan nusantara ini sangat bagus dan lengkap sehingga dapat mengetahui unsur dasar wawasan nusantara, hakekat wawasan nusantara, kedudukan wawasan nusantara serta penjelasan didalam pembahasan yang lain sehingga kita bisa lebih memahami secara lebih rinci apa saja yang termasuk dalam wawasan nusantara.tetapi didalam pokok pembahasan bab II ini ada sedikit hal yang tidak dijelaskan seperti  ajaran ratzel yang menitik beratkan kekuatan darat dan menitik beratkan kekuatan laut sehingga tidak terlalu paham maksud dari hal tersebut.mungkin bisa lebih rinci lagi.

pengantar pendidikan kewarganegaraan

        Semangat perjuangan bangsa yang telah ditunjukkan pada kemerdekaan 17 agustus 1945
Tersebut dilandasi oleh keimanan serta ketakwaan kepada tuhan yang maha esa dan keikhlasan untuk berkorban. Landasan perjuangan tersebut merupakan nilai-nilai perjuangan bangsa Indonesia.selain itunilai-nilai perjuangan bangsa masih relevan dalam memecahkan setiap permasalahan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta terbukti keandalannya. Tetapi nilai-nilai perjuangan itu kini telah mengalami pasang surut sesuai dengan dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

 Bangsa adalah orang orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarah. Sedangkan  negara adalah wilayah yang di tempati oleh beberapa kelompok. teori terbentuknya negara: teori hukum alam ( plato & aristoteles ), teori ketuhanan, dan teori perjanjian ( thomas hobbes ).
- Unsur negara : konstitutif dan deklaratif.
- Bentuk negara : negara kesatuan dan negara serikat.
- Negara dan warga negara dalam sistem kenegaraan di indonesia.
NKRI negara berdaulat yang mendapatkan pengakuan dari dunia internasional dan menjadi anggota PBB.

1. Proses bangsa yang menegara.
sejak 17 agustus 1945 indonesia sudah memulai proses menegara. proses secara singkatnya adalah sebagai berikut :  - perjuangan pergerakan kemerdekaan indonesia.
              - proklamasi / pintu gerbang kemerdekaan.
              - keadaan negara yang nilai dasarnya, merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
- demokrasi adalah sebuah bentuk kekuasaan dari, oleh, dan untuk rakyat.
- bentuk demokrasi : pemerintahan monarki dan pemerintahan republik,

             Beberapa prinsip dasar pemerintahan indonesia di dalam uud adalah indonesia merupakan negara yang berdasar atas hukum, sistem konstitusi. kekuasaan negara yang tertinggi berada di tangan MPR, presiden adalah penyelenggara pemerintahan ( tidak bertanggung jawab kepada DPR ), menteri negara ialah pembantu presiden ( tidak bertanggung jawab kepada DPR ). kekuasaan kepala negara tidak terbatas.
Dalam menjalankan tugasnya, Presiden di bantu oleh badan pelaksana pemerintahan yang berdasarkan tugasnya dan fungsi di bagi menjadi :
a. departement beserta aparat di bawahnya.
b. lembaga pemerintahan bukan Departement.
c. badan usaha milik negara.

Pemahaman tentang hak asasi manusia
Didalam mukadimah deklarasi universal tentang hak asasi manusia yang telah disetujui oleh resolusi najelis umum PBB bomor 217 A (III) tanggal 10 desember  1948 terdapat pertimbangan – pertimbangan berikut :
1.menimbang bahwa pengakuan atas martabat yang melekat dan hak-hak yang sama dan tidak terasingkan dari semua anggota keluarga kemanusiaan.
2.menimbang bahwa mengabaikan dan memandang rendah pada hak-hak asasi manusia telah mengakibatkan perbuatan-perbuatan bengis.
3. menimbang bahwa hak-hak manusia perlu dilindungi oleh peraturan hukum supaya  tercipta perdamaian.
4. menimbang bahwa persahabatan antara Negara-negara perlu dianjurkan.
5.menimbang bahwa Negara-negara anggota PBB telah menyatakan penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia.
6.menimbang  bahwa Negara-anggota telah berjanji akan mencapai perbaikan penghargaan umum terhadap HAM.
7.pengertian umum terhadap hak-hak dan kebebasan ini adalah penting sekali untuk pelaksanaan janji ini secara benar.
Opini
Menurut saya tentang pengantar pendidikan kewarganegaraan ini bias dibilang lengkap dengan adanya latarbelakang.kompetensi yang diharapkan, pengertian dan pemahaman tentang bangsa dan Negara , kerangka dasar kehidupan nasional meliputi keterkaitan antar falsafah pancasila, UUD 1945.serta wawasan nusantara dan ketahanan nasional, pemahaman tentang hak asasi manusia,landasan hubungan UUD 1945 dan Negara kesatuan republik Indonesia serta penjelasan-penjalasan di pokok masalah yang lain yang ada di bab1.dengan banyaknya pembahasan yang dijabarkan kita akan mengerti lebih dalam pentingnya pendidikan kewarganegaraan.
                Dari pendidikan kewarganegaraan ini kita akan tahu perjuangan bangsa Indonesia mempertahankan bangsa dengan dilandasi keimanan an ketakwaan sehingga menimbulkan semangat perjuangan bangsa yang menjadi latar belakang pendidikan kewarganegaraan dan kita juga dapat memahami tentang bangsa dan Negara dengan adanya unsur, bentuk, teori dapat terbentuknya Negara dan juga kita dapat mengerti  bagaimana penjelasan dan warga Negara dalam sistem kenegaraan di Indonesia.dapat mengerti apa saja hak dan kewajiban warga Negara, prinsip dasar pemerintahan republik Indonesia. Begitu juga penjelasan  tentang pendidikan kewarganegaraan yang lain.
Saran
Didalam  hak dan kewajiban warga Negara. Didalam penjelasan hak yang memiliki pasal-pasal mungkin bias lebih dijelaskan  seperti hak memperoleh suaka politik dari Negara lain(pasal 28G ayat 2) . begitu jugadidalam pemahaman tentang demokrasi yang tentang pemerintahan monarki tidak dijelaskan secara rinci bagaimana sistem pemerintahan dan struktur sehingga dapat mengerti secara jelas tentang pemerintahan monarki.menurut saya itu saja.penjelasan dalm bab 1 ini sudah sangat bagus dan hampir lengkap dan juga lebih bisa memahami tentang pendidikan kewarganegaraan serta bagaimana terbentuknya Negara,hak dan kewajiban warga Negara.